Profil regulator · ID
OJK — Otoritas Jasa Keuangan
Dilacak olehBrokerlist Editorial · Tim ulasan independenDiperbarui
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah regulator jasa keuangan terintegrasi Indonesia yang mencakup perbankan, pasar modal, lembaga keuangan non-bank, asuransi, dana pensiun, dan pembiayaan konsumen. OJK TIDAK melisensi forex OTC retail — aktivitas itu adalah ranah BAPPEBTI, diperlakukan sebagai kontrak commodity-futures. OJK mengawasi regulasi perusahaan efek dan perdagangan saham yang terdaftar di BEI (Bursa Efek Indonesia).
Broker di Indonesia yang menerima penduduk di bawah OJK- Yurisdiksi
- Republik Indonesia.
- Didirikan
- 2011
- Mandat
- Didirikan oleh Undang-Undang No. 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (efektif 2013). OJK mengkonsolidasikan fungsi pengawasan yang sebelumnya dipegang oleh Bank Indonesia (perbankan), Bapepam-LK (pasar modal dan keuangan non-bank), dan badan sektoral lainnya. Beroperasi paralel dengan BAPPEBTI untuk futures dan Bank Indonesia untuk kebijakan moneter.
- Perlindungan konsumen
- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menanggung simpanan bank hingga IDR 2 miliar per nasabah (dinaikkan dari IDR 100 juta pada 2008). Perlindungan investor sekuritas beroperasi melalui jaminan penyelesaian broker-dealer di infrastruktur kliring BEI. Asuransi dan pensiun memiliki skema perlindungan sektoral terpisah di bawah pengawasan OJK.
- Batas leverage ritel
- Tidak berlaku langsung untuk forex retail — itu mandat BAPPEBTI. OJK mengawasi margin trading perusahaan efek pada saham terdaftar BEI di bawah aturan modal berbasis risiko terpisah. Aktivitas FX bersifat leverage dari sisi perbankan tunduk pada aturan prudensial bersama Bank Indonesia dan OJK.
- Register publik
- OJK menerbitkan daftar bank, perusahaan efek (Perusahaan Efek), manajer aset, perusahaan asuransi, pengelola dana pensiun, dan pembiayaan konsumen yang berwenang. Cocokkan dengan BAPPEBTI untuk otorisasi futures/FX-broker dan Bank Indonesia untuk lembaga kredit sisi moneter. Buka register ↗
- Penyelesaian sengketa
- Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) — badan penyelesaian sengketa jasa keuangan spesifik sektor yang beroperasi di bawah pengawasan OJK. LAPS-SJK untuk perbankan, LAPS-SJK Asuransi untuk asuransi, LAPS-SJK Pasar Modal untuk pasar modal. Keputusan mengikat dalam ambang batas yang ditetapkan.
- Catatan editorial
- OJK dan BAPPEBTI beroperasi paralel di Indonesia — forex retail jatuh di bawah BAPPEBTI, sementara OJK mencakup perbankan, saham BEI, reksa dana, dan asuransi. Fokus kesadaran investor di OJK termasuk aplikasi pinjaman digital tidak sah dan skema investasi piramida; penegakan FX-broker dikoordinasikan bersama BAPPEBTI ketika broker luar negeri mendekati penduduk Indonesia.
Broker yang kami lacak dengan lisensi OJK
Tidak ada brokerTidak ada broker yang dilacak yang saat ini memegang lisensi OJK dalam database kami.